Selain masalah relokasi 24 kepala keluarga korban siklon cempaka, ternyata Prambanan juga masih menyisakan masalah skema relokasi korban Gempa Bantul 2006. Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIJ Krido Suprayitno mendorong Pemkab Sleman menuntaskan masalah lokasi rumah domes ini.
Dia juga mendorong agar skema lama juga dikirim. Yakni relokasi pasca Gempa Bantul 2006. Kala itu ada puluhan warga Sengir, Sumberharjo, Prambanan direlokasi dari wilayah tebing bukit Prambanan. Warga ini kini telah menghuni rumah dome Nglepen.
Krido memastikan pembebasan lahan berlangsung 2018. Hanya, perlu langkah cepat agar kebijakan dari Dispetaru DIJ bisa lahir. Setidaknya pengajuan ini dalam rentang waktu pengungsian 2010 hingga 2018.
”Harapannya, 2018 sudah diajukan oleh Pemkab Sleman ke Gubernur DIJ terkait pelepasan tanah untuk relokasi. Dispetaru DIJ juga akan mempercepat prosesnya,” ujarnya.(bpp/sp)
Komentar
Posting Komentar